Bupati Halmahera Timur Kukuhkan Agen PERISAI, Perkuat Sinergi Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Maba, malutpost.com -- Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub, secara resmi mengukuhkan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Halmahera Timur, pada Senin, (28/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Halmahera Timur dan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.
Pengukuhan tersebut turut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate I Wayan Alit Mahendra, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Halmahera Utara Muh Nur Aidil, serta disaksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub menyampaikan bahwa pengukuhan Agen PERISAI merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendekatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Halmahera Timur.
Menurut Bupati, keberadaan Agen PERISAI diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjangkau masyarakat pekerja, terutama pekerja informal dan pekerja rentan yang selama ini belum seluruhnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pengukuhan Agen PERISAI ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Halmahera Timur. Kami berharap keberadaan para agen dapat semakin mendekatkan pelayanan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Ubaid Yakub, Senin (28/9/2026).
PERISAI merupakan program BPJS Ketenagakerjaan berbasis keagenan yang dirancang untuk membantu memperluas cakupan perlindungan, khususnya kepada pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah. Agen PERISAI berperan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi, membantu pendaftaran peserta, serta mendukung pengelolaan kepesertaan dan pembayaran iuran. Dengan mekanisme tersebut, PERISAI menjadi salah satu kanal yang dapat mendekatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat yang belum terjangkau secara optimal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra, menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut bukan menjadi akhir dari pengembangan jaringan PERISAI di Halmahera Timur.
Ke depan, kata Alit, BPJS Ketenagakerjaan akan kembali melakukan rekrutmen Agen PERISAI dengan melibatkan dukungan serta rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
“Ke depan kami akan kembali melakukan rekrutmen Agen PERISAI. Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, sehingga agen yang direkrut dapat memahami karakteristik wilayah dan masyarakat serta mampu menjangkau pekerja yang membutuhkan perlindungan,” ujar Alit.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lanjut Alit, BPJS Ketenagakerjaan, OPD, dan Agen PERISAI, diharapkan semakin banyak pekerja di Kabupaten Halmahera Timur yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperoleh akses pendaftaran serta pelayanan dengan lebih mudah.
Alit bilang, pengukuhan ini sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang lebih dekat dengan masyarakat, dengan Agen PERISAI menjadi penghubung antara BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja di berbagai kecamatan serta desa di Kabupaten Halmahera Timur.
Hal ini sejalan dengan fungsi PERISAI sebagai kepanjangan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau segmen pekerja yang belum terlayani secara optimal. (pn/nar)