1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pemprov Maluku Utara Kejar Target PAD Rp1,58 Triliun, Pajak Perusahaan Jadi Sorotan

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memastikan program pembangunan daerah berjalan optimal.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendataan dan verifikasi lapangan terhadap berbagai potensi pendapatan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis penghasil pendapatan. Evaluasi tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Rabu (16/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum evaluasi capaian pendapatan sekaligus memetakan potensi yang masih dapat dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran.

Wagub Sarbin menekankan pentingnya keterpaduan antara perencanaan, penganggaran dan pendapatan. Menurutnya, target pendapatan harus menjadi salah satu pijakan utama dalam memastikan program pembangunan dapat direalisasikan.

“Perencanaan pembangunan harus selaras dengan alokasi pendapatan agar kebijakan yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” tegas Sarbin.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara, Zainab Alting, mengungkapkan capaian PAD menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data per 15 September 2026, realisasi PAD telah mencapai sekitar Rp1,22 triliun. Sementara target PAD dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1,58 triliun.

“Alhamdulillah PAD saat ini di angka Rp1,220 triliun dari target Rp1,580 triliun di APBD-P dan kami optimis akhir tahun bisa capai,” jelas Zainab.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, Pemprov Maluku Utara masih akan melakukan optimalisasi terhadap sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi penerimaan.

Selain PAD, total realisasi pendapatan daerah hingga 15 September 2026 telah mencapai Rp2,431 triliun atau sekitar 75,71 persen dari target APBD Perubahan.

Sarbin meminta seluruh OPD penghasil pendapatan tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi juga memastikan seluruh potensi penerimaan dapat terdata dan ditagih sesuai ketentuan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak dari aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku Utara.

Menurut Sarbin, optimalisasi PAD membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas serta evaluasi secara berkala agar setiap potensi pendapatan tidak terlewatkan.

“Harus ada tolok ukur keberhasilan yang jelas, evaluasi berkala, optimalisasi UPT dan personel teknis, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan terhadap potensi penyimpangan,” tegasnya. (nar) 

Baca Juga