Mantan Auditor BPK Diperiksa, Penyidik Polres Haltim Dalami Aliran Dana Kasus Gratifikasi
Haltim, malutpost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara berinisial IH di Jakarta pada Agustus 2026.
Pemeriksaan terhadap IH dilakukan untuk mendalami sejumlah fakta yang berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi atau suap yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Bagian Umum dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tahun 2016.
Kasat Reskrim Polres Haltim, AKP Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu, mengatakan penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah bukti untuk mendalami dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
“Tim penyidik juga melakukan penyitaan bukti berupa rekening koran pada salah satu bank, yakni Bank BNI Jakarta, sebagai bagian dari upaya pendalaman aliran dana,” ungkapnya, Jumat (11/9/2026).
Menurut Rizqi, setelah pemeriksaan saksi dan penyitaan bukti tersebut, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik, agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Haltim telah melimpahkan berkas perkara tahap II, termasuk tiga tersangka dan barang bukti, dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemkab Haltim.
Perkara yang terjadi pada 2016 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara atau daerah lebih dari Rp2 miliar. Pelimpahan tahap II dilakukan pada Kamis (9/10/2025).
Tiga tersangka dalam perkara tersebut masing-masing KS selaku Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, HO selaku Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari hingga 3 Maret 2016, dan ES selaku Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret hingga 31 Desember 2016. (one)