18 OPD Sudah Terima TPP, Sekprov Malut Minta OPD Lain Percepat Administrasi
Sofifi, malutpost.com -- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Juli–Agustus 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai dicairkan.
Sebanyak 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan administrasi dan memperoleh SP2D TPP.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengapresiasi OPD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sesuai mekanisme.
“Saya mengapresiasi OPD yang sudah menyelesaikan seluruh proses administrasi dengan baik. Ketika setiap tahapan dikerjakan tepat waktu dan dikoordinasikan dengan baik, proses pembayaran dapat berjalan lancar,” kata Samsuddin, Jumat (11/9/2026).
18 OPD tersebut yakni BPKAD, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Disnakertrans, BPPD, PTSP, Satpol PP, Kominfo, PUPR, ESDM, BPBD, Dinas Pariwisata, Balitbangda, DPMD, DKDP, Disperindag, dan Distan.
Sementara OPD lainnya masih dalam proses administrasi. Samsuddin meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen dan mempercepat pengajuan agar pencairan TPP tidak tersendat.
“Kita ingin membangun budaya kerja yang disiplin, responsif, dan bertanggung jawab. Yang sudah berjalan baik kita pertahankan, yang masih perlu diperbaiki kita benahi,” tegasnya.
Menurutnya, ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan hak pegawai diproses tepat waktu sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Malut. (nar)