Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua Maluku, Penyaluran BBM Subsidi Diperketat
Ternate, malutpost.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 19 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Papua dan Maluku telah diberikan pembinaan dan sanksi atas pelanggaran yang ditemukan.
Sanksi tersebut berupa penghentian sementara distribusi BBM jenis Pertalite maupun Biosolar, dengan masa penghentian disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan masing-masing SPBU.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Karena itu, penyalurannya harus tertib, tepat sasaran dan sesuai aturan,” kata Ispiani.
Menurut dia, pembinaan terhadap SPBU dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga untuk mendorong pengelola memperbaiki sistem operasional dan pelayanan kepada konsumen.
Ke-19 SPBU yang mendapatkan pembinaan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Papua dan Maluku. Rinciannya, dua SPBU berada di Kota Jayapura, empat di Kota Sorong, dua di Kabupaten Lanny Jaya, satu di Kabupaten Merauke, dua di Kabupaten Mimika, satu di Kabupaten Puncak Jaya, satu di Kabupaten Nabire, satu di Kabupaten Halmahera Selatan, serta lima SPBU di Kota Ambon.
Ispiani menegaskan, Pertamina tidak berhenti pada pemberian sanksi. Pengelola SPBU yang telah mendapatkan pembinaan tetap dipantau untuk memastikan perbaikan benar-benar dilakukan dan pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan sesuai standar.
“Kami ingin memastikan setiap SPBU yang mendapatkan pembinaan benar-benar melakukan perbaikan agar dapat memberikan pelayanan yang baik, menjalankan operasional secara tertib, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan di seluruh wilayah Papua Maluku. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina Patra Niaga dalam memastikan penyaluran BBM subsidi yang menjadi tanggung jawab perusahaan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Pertamina juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyaluran BBM di SPBU. Jika menemukan pelayanan atau penyaluran yang dinilai tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.
“Informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” tutup Ispiani. (wm-01/onk/*).