1. Beranda
  2. Maluku Utara

Dana BOS hingga Pasokan Energi Malut Akan Diperiksa BPK

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan kinerja terhadap sejumlah sektor strategis di Provinsi Maluku Utara.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dua tematik nasional, yakni ketahanan energi serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia.

Tematik pertama berkaitan dengan ketahanan energi, termasuk pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), listrik dan pelayanan energi bagi masyarakat.

"Pemeriksaan kinerja itu tentang tematik dua hal. Yang pertama adalah terkait ketahanan energi. Jadi BPK melihat kinerja pemenuhan energi dan ketahanan energi di Provinsi Maluku Utara, termasuk BBM, listrik dan sebagainya," kata Samsuddin, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan kewenangan berkaitan dengan pemenuhan serta pelayanan energi.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Samsuddin, merupakan bagian dari agenda nasional yang dilakukan di seluruh daerah. Hasil pemeriksaan nantinya akan dipadukan untuk melihat kondisi pelayanan dan ketahanan energi secara nasional.

"Ini tematik pemeriksaan yang bersifat nasional. Dilaksanakan di seluruh Indonesia dan kemudian nanti akan dipadukan. Jadi lebih kepada melihat cakupan pelayanan energi yang ada di Maluku Utara," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, pemerintah daerah akan diminta menjelaskan berbagai langkah dan upaya yang telah dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi. BPK juga akan melihat pelaksanaan tugas OPD terkait, termasuk ketersediaan pasokan energi serta penyusunan kebijakan strategis daerah.

"Yang energi itu pengertiannya bahan bakar, listrik dan sebagainya. Akan dilakukan pemeriksaan bagaimana pasokan, bagaimana OPD melaksanakan tugas-tugasnya terkait ketahanan energi, termasuk bagaimana membuat Rencana Umum Energi Daerah. Itu juga harus disusun," tegas Samsuddin.

Selain ketahanan energi, tematik kedua yang akan diperiksa BPK adalah pengelolaan dana BOS dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.

Samsuddin menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap OPD terkait, tetapi juga akan menyasar langsung satuan pendidikan melalui metode uji petik.

Sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya SMA, SMK dan SLB, akan menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut.

"Tematik kedua adalah terkait pembayaran biaya operasional pendidikan, dana BOS. Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada OPD-OPD terkait dan juga sekaligus turun ke satuan pendidikan," ujarnya.

Menurut Samsuddin, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS, mulai dari proses perencanaan, pemanfaatan hingga pertanggungjawabannya.

BPK akan memastikan dana BOS benar-benar digunakan untuk mendukung pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan di Maluku Utara.

"Jadi akan diperiksa tentang penggunaannya, bagaimana pemanfaatannya, bagaimana pertanggungjawabannya, bagaimana perencanaannya, itu diperiksa semua," tegas Sekprov Samsuddin. (nar) 

Baca Juga