1. Beranda
  2. Opini

Federalisme; Gugatan dari Timur

Oleh ,

Oleh: Hendra Kasim
(Mahasiswa Program Doktor FH UII Yogyakarta)

Saya harus menepati janji pada tulisan terdahulu di Malut Post berjudul “Federalisme Fiskal”, dan inilah babak akhir dari rangkaian kajian akademik tentang federalisme yang coba saya ajukan ke publik. Dimulai dari tulisan berjudul “Utang; Paradoks Negeri Kaya”, kemudian “Federalisme Fiskal”.

Secara akademik, melalui tulisan ini saya ingin membedah lebih kurang federalisme, juga menjawab satu pertanyaan yang lebih kursial, cocokkah konsep federalisme untuk Maluku Utara? Karena itu, jangan beranjak dulu, siapkan secangkir kopi, silahkan lahap tulisan ini sampai habis.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 24 Agustus 2026

Tapi, saya sarankan jika belum membaca dua tulisan sebelumnya, sebaiknya balik dulu baca keduanya baru lanjut membaca tulisan ini, agar lebih utuh memahami bangunan ide yang ditawarakan. Kalau harus balik lagi, sepertinya anda butuh dua cangkir kopi.

Sebuah Gugatan

Lewat tulisan berjudul “Utang; Paradoks Negeri Kaya” saya mencoba menunjukkan problem mendasar hubungan pusat–daerah berlatar konteks sosial pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam tulisan itu, federalisme coba dibicarakan dan ditawarakan sebagai sebuah jalan keluar. Harapan saya, Anda sudah mengunyah tulisan itu agar paham betul di mana letak keanehannya.

Bayangkan, SDA Maluku Utara melimpah ruah, tapi hasil daerah yang didapat dari DBH sangat kecil, pasti berdampak pada kapasitas fiskal daerah, sudah tentu menggangu kualitas belanja publik, sampai untuk melaksanakan program pembangunan, daerah kaya SDA seperti Maluku Utara harus berutang – bukankah ini sebuah paradoks yang sangat kelewatan?

Lalu, melalui tulisan kedua berjudul “Federalisme Fiskal” saya memberikan kajian akademik sejauh mana federalisme fiskal bisa menjadi opsi jalan keluar yang masuk akal. Tentu, saya berharap tulisan yang itu pun sudah tuntas Anda lahap habis.

Berangkat dari dua kajian tadi, muncul pertanyaan yang tidak bisa dihindari, apakah sengkarut di Maluku Utara hanya persoalan kurangnya transfer fiskal, atau ada sesuatu yang lebih mendasar dalam desain hubungan pusat–daerah? kira-kira, pertanyaan inilah gugatan dari timur.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga