Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Roberthus Melchisedek sebagai Kajati Maluku Utara
Ternate, malutpost.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, menggantikan Sufari.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Kajati baru Maluku Utara itu berlangsung di kantor Jaksa Agung RI, Selasa (11/8/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi membenarkan pelantikan tersebut.
“Tadi pagi bapak Jaksa Agung telah melantik dan mengambil sumpah bapak Roberthus Melchisedek Tacoy,“ katanya, Selasa (11/8/2026).
Matheos menyebut dalam waktu dekat Kajati Roberthus segera tiba di Ternate.
“Tentunya sinergi antara Kajati yang baru dengan Pemerintah Propinsi Maluku Utara dan anggota Forkopimda dalam agenda-agenda penegakan hukum dan pelaksanaan program pemerintah akan berjalan dengan baik kedepannya,” pungkasnya.
Diketahui, Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Robertthus Melchisedeck Tacoy, S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggantikan Sufari, S.H., M.Hum.
Robertthus sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Sementara Sufari dipromosi sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. (one)