1. Beranda
  2. Ternate

Nobar Film Menolak Lupa, Nazla Dorong Kolaborasi Jaga Lingkungan hingga Masuk Kurikulum Sekolah

Oleh ,

Ternate, malutpost.com – Isu lingkungan dan persoalan sampah menjadi sorotan dalam kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film Menolak Lupa karya Dandhy Dwi Laksono dan Aji Yuhati.

Kegiatan yang digelar Komunitas Saloi Halmahera tersebut menghadirkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, serta Ghalim Umabaihi dari jurnalis sebagai narasumber.

Nobar dan diskusi berlangsung di Coffeesua, Benteng Oranje, Ternate, Minggu (26/7/2026), malam. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi terhadap dampak industri fast fashion terhadap lingkungan sekaligus mengaitkannya dengan persoalan ekologis yang dihadapi Maluku Utara.

Dalam diskusi tersebut, Nazla mengaku bangga melihat generasi muda Maluku Utara yang masih memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.

Menurutnya, persoalan lingkungan penting untuk terus dibicarakan karena dampaknya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan menentukan masa depan masyarakat dan generasi mendatang.

“Saya terkesan dengan pesan dalam film ini, terutama ajakan untuk kembali menanam, mempertahankan budaya, dan mencintai lingkungan,” kata Nazla.

Ia mengaku tergetar melihat sosok perempuan dalam film yang menanam kapas. Baginya, adegan tersebut memiliki kaitan kuat dengan persoalan lingkungan dan perjuangan masyarakat adat di Maluku Utara.

“Ketika melihat sosok perempuan yang menanam kapas, saya tergetar dengan isu lingkungan yang kita hadapi di Maluku Utara. Ini mengingatkan kita pada perjuangan tanah masyarakat adat, lingkungan, dan nasib Halmahera. Sebab, berbicara soal fashion saja membutuhkan tanah,” ungkapnya.

Nazla juga menyoroti peningkatan produksi sampah di Maluku Utara. Ia menyebut, pada 2018 produksi sampah tercatat sekitar 60 ton dan meningkat menjadi 100 ton pada 2021.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan konsumsi masyarakat yang perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Angka itu belum kita kerucutkan berdasarkan jenis sampah. Kita juga perlu melihat bagaimana kebijakan pemerintah dalam mengelola sampah. Berdasarkan data DLH, hanya sekitar 42 persen sampah di Ternate yang dapat dikelola, sementara 58 persen lainnya belum dapat dikelola,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Apalagi, dari 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, baru Kota Ternate yang memiliki peraturan daerah (Perda) terkait sampah.

“Kalau Perda dan regulasi hanya dijalankan pemerintah, tetapi tidak mengakar pada kebiasaan masyarakat, maka hasilnya sama saja. Begitu juga sebaliknya, ketika kebiasaan baik di masyarakat tidak difasilitasi pemerintah, hasilnya juga tidak maksimal. Jadi, ini membutuhkan kerja sama yang maksimal,” tuturnya.

Nazla juga mendorong adanya industri atau unit usaha khusus yang mampu mengolah kembali sampah plastik hingga menjadi produk bernilai ekonomi.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus diarahkan hingga ke level bisnis dengan dukungan pemerintah agar dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat.

“Isu sampah harus terus dikampanyekan, termasuk dampaknya terhadap lingkungan. Dengan begitu, kita berharap dapat memengaruhi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Sampah juga berdampak hingga ke laut, merusak terumbu karang dan ikan yang kita konsumsi. Intinya, kita harus mengubah kebiasaan,” katanya.

Terkait isu fast fashion, Nazlatan menilai masyarakat saat ini cenderung mengikuti tren pasar. Karena itu, diperlukan tren baru yang lebih ramah lingkungan.

“Kalau anak muda menciptakan tren baru yang klasik, sehat, dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap tubuh maupun lingkungan, maka itu bisa menjadi salah satu cara mengatasi persoalan sampah tekstil,” jelasnya.

Sementara itu, Ghalim Umabaihi mengatakan, kegiatan diskusi semacam ini penting untuk mengingatkan generasi muda mengenai persoalan lingkungan.

Ia mengakui, sampah tekstil di Maluku Utara saat ini masih relatif rendah dibandingkan sampah organik. Namun, perkembangan zaman membuat persoalan tersebut perlu diantisipasi sejak dini.

“Meski sampah tekstil masih rendah, tetapi perkembangan zaman membuat persoalan ini perlu diantisipasi,” ujarnya.

Ghalim juga menilai keberadaan Perda tentang sampah di Kota Ternate perlu diikuti dengan edukasi yang lebih luas, termasuk dengan memasukkan isu lingkungan ke dalam kurikulum sekolah dan pendidikan ekologi.

Selain edukasi, menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan fasilitas pengelolaan sampah.

“Edukasi itu penting. Kalau tidak, perilaku membuang sampah pada tempatnya tidak akan terbentuk,” pungkasnya. (one)

Baca Juga