1. Beranda
  2. Maluku Utara

Yusran Tagih Janji Pemprov, Bupati Sula Minta Bantuan Waisakai Rp5,45 Miliar

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com – Nasib ratusan warga terdampak banjir di Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali menjadi sorotan DPRD Maluku Utara.

Juru Bicara Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Sula-Pulau Taliabu, Yusran Pauwah, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut segera merealisasikan bantuan yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat.

Desakan itu disampaikan Yusran saat membacakan laporan hasil reses Dapil Sula-Taliabu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Malut, Senin (20/7/2026).

Yusran mengatakan, kondisi masyarakat Waisakai hingga kini masih memprihatinkan setelah diterjang banjir pada awal tahun. Sebanyak 156 kepala keluarga (KK) terdampak dan hingga kini masih membutuhkan bantuan untuk pemulihan permukiman, pembangunan kembali rumah, serta penyediaan sarana dasar agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

Ketua Fraksi Hanura DPRD Malut itu mengingatkan, pada Maret lalu Gubernur Malut menyatakan siap membantu pemulihan Waisakai melalui Dana Tidak Terduga (DTT), dengan syarat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengajukan surat permohonan resmi.

Menurut Yusran, syarat tersebut sudah dipenuhi. Bahkan, Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, telah menyampaikan surat resmi kepada Gubernur Malut tertanggal 17 Juni 2026 dengan perihal Permohonan Bantuan Dana Pasca Bencana. Dalam surat itu, Pemkab Sula mengajukan anggaran Rp5,45 miliar untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sektor sarana dan prasarana Desa Waisakai.

"Karena ibu gubernur menjawab bahwa pemprov akan merealisasikan jika surat bupati disampaikan agar bisa menggunakan DTT untuk membantu pemulihan masyarakat Desa Waisakai dari bencana alam yang menimpa mereka pada awal tahun," kata Yusran.

Untuk memastikan komitmen itu segera ditindaklanjuti, Yusran mengaku kembali menyerahkan salinan surat permohonan Bupati Sula tersebut dalam rapat paripurna. Surat itu diterima langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Ia menegaskan, tidak ada lagi alasan bagi Pemprov Malut menunda penyaluran bantuan karena seluruh persyaratan administratif yang diminta telah dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

"Harapan besar kami, Pemprov mampu menjawab nasib masyarakat Waisakai yang hingga sekarang masih membutuhkan bantuan. Mereka sudah terlalu lama menunggu kepastian," pungkasnya. (cr-01)

Baca Juga