1. Beranda
  2. Maluku Utara

Pembahasan Pinjaman Rp1 Triliun Memanas, DPRD Malut Minta Pemprov Serahkan Proposal Lengkap

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Pembahasan rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku Utara berlangsung alot, Senin (13/7/2026).

Sejumlah anggota DPRD melontarkan kritik keras karena pemerintah dinilai belum menyampaikan dokumen proposal pinjaman secara lengkap.

Dalam rapat tersebut, pemerintah lebih banyak memaparkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2027 hingga 2030 yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun. Namun, paparan itu justru dipersoalkan oleh anggota Banggar karena dianggap tidak menjawab substansi pembahasan mengenai rencana pinjaman.

Anggota DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailussy, menegaskan bahwa DPRD diundang untuk membahas rencana pinjaman, bukan mendengarkan proyeksi pendapatan daerah.

"Kita diundang hari ini bukan mendengar penjelasan terkait pinjaman. Masa kita disuguhkan dengan proyeksi pendapatan yang dirancang pemerintah sebesar Rp1,8 triliun pada tahun 2027," tegas Muhajirin dalam rapat.

Pernyataan itu terdengar dari ruang rapat Banggar DPRD dan memicu respons dari sejumlah anggota dewan lainnya.

Muhajirin menegaskan, pemerintah wajib menyampaikan proposal resmi yang memuat secara rinci tujuan, sasaran, serta penggunaan dana pinjaman tersebut.

Menurutnya, apabila benar pinjaman itu difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten dan kota, maka harus ada dokumen pendukung dan regulasi yang menjelaskan secara rinci proyek-proyek yang akan dibiayai.

"Ini harus disampaikan pemerintah dalam bentuk proposal sehingga kita mengetahui secara jelas tujuan pinjaman tersebut. Seperti disampaikan Pak Sekda di awal, fokus utamanya pembangunan infrastruktur jalan. Turunannya harus ada regulasi yang menjelaskan alasan dan proyek yang akan dibiayai," katanya.

Muhajirin juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan pihak yang nantinya memberikan persetujuan terhadap pinjaman daerah sehingga seluruh mekanisme harus dilakukan sesuai aturan.

"Karena DPRD menjadi bagian yang menandatangani persetujuan pinjaman itu. Kita tidak bisa hanya diberikan proyeksi pendapatan. Yang harus kita lihat adalah keseluruhan struktur APBD dan dampaknya terhadap kemampuan fiskal daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD juga harus mengkaji risiko pinjaman terhadap kondisi keuangan daerah dalam lima tahun ke depan.

"Kami perlu menganalisis apakah pinjaman ini akan melemahkan kemampuan fiskal daerah atau tidak. Ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD," tegasnya.

Muhajirin menekankan bahwa DPRD tidak sedang berbicara soal setuju atau menolak pinjaman, tetapi memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme.

"Kami minta mekanisme dilaksanakan dengan benar. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Ini uang yang sangat besar, Rp1 triliun. Semua aspek harus dikaji, termasuk pertimbangan para ahli. Kita tidak bisa main-main dengan pinjaman ini," tandasnya.

Sikap serupa juga disampaikan anggota DPRD Fraksi Golkar, Farida Djama. Ia meminta pemerintah tidak keluar dari substansi rapat dan segera menyerahkan proposal pinjaman agar pembahasan menjadi jelas.

"Rapat kita hari ini adalah mendengar rencana pinjaman tersebut. Jadi kami minta proposalnya sehingga sasaran dan tujuan pinjaman Rp1 triliun itu diketahui secara jelas. Itu yang harus disampaikan pemerintah provinsi supaya rapat ini terarah," ujar Farida, yang terdengar dari ruang rapat sore tadi.

Senada dengan itu, anggota DPRD lainnya, Iswanto juga meminta agar pemerintah lebih dahulu menyerahkan dokumen lengkap sebelum pembahasan dilanjutkan.

Perdebatan antara anggota Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Maluku Utara berlangsung tidak terlalu lama. Hingga rapat berakhir, kedua belah pihak belum mencapai titik temu sehingga pembahasan rencana pinjaman Rp1 triliun tersebut belum menghasilkan kesimpulan.

Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons surat permohonan pembahasan pinjaman yang diajukan pemerintah daerah.

"Kami berterima kasih kepada DPRD yang telah merespons pembahasan bersama Banggar setelah kami menyampaikan surat pada 9 Juli 2026," kata Samsuddin kepada wartawan usai rapat.

Samsuddin mengakui pembahasan berjalan cukup dinamis. Menurutnya, pemerintah menghormati seluruh masukan yang disampaikan anggota DPRD, termasuk permintaan agar dokumen pendukung rencana pinjaman dilengkapi.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebelum pembahasan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Dalam pembahasan itu ada beberapa hal yang harus kita siapkan. Kalau dalam pembahasan di DPRD ada hal-hal yang masih kurang, maka akan kita lengkapi terlebih dahulu sebelum disampaikan kembali," ungkap Samsuddin.

Setelah seluruh dokumen diserahkan, lanjut Samsuddin, DPRD akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Nanti setelah kita sampaikan, DPRD akan mempelajari melalui DIM," jelasnya.

Menanggapi sorotan anggota DPRD terkait belum adanya proposal yang dibagikan dalam rapat, Samsuddin memastikan seluruh data yang dibutuhkan sebenarnya telah tersedia.

"Terkait data itu sebenarnya sudah ada, hanya saja belum diprint," ujarnya.

Ia menilai perdebatan yang terjadi dalam rapat merupakan bagian dari mekanisme pembahasan yang wajar antara eksekutif dan legislatif.

"Intinya, begitulah dinamika pembahasannya," pungkas Samsuddin.

Pembahasan rencana pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun akan kembali dilanjutkan di Kota Ternate. (nar) 

Baca Juga