Polres Halmahera Tengah Buru Pelaku Judi Sabung Ayam
Halteng malutpost.com -- Polres Halmahera Tengah (Halteng) mengincar para pelaku yang melakukan judi sabung ayam di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah.
Para pelaku berhasil kabur saat Kapolsubsektor Weda Tengah, IPDA A. Rajak Jauhati, melakukan penggerebekan di lokasi pada Senin, 6 Juli 2026.
"Saat ini anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku judi sabung ayam yang melarikan diri," kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, saat dikonfimasi, Kamis (9/7/2026).
Sembari melakukan penyelidikan, kata Fiat, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah agar melapor ke polisi jika mengetahui adanya setiap tindakan perjudian dan tidakan kejahatan lainya.
"Kami minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan perjudian maupun kejahatan lainnya," pungkasnya. (one)