1. Beranda
  2. Maluku Utara

BPK Maluku Utara Beberkan Perkembangan Persentase Penyelesaian Temuan Semester II Tahun 2025

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara merilis capaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan pemerintah daerah di Maluku Utara Semester II Tahun 2025.

Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, dalam kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah se-Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan data BPK, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjadi daerah dengan persentase penyelesaian tindak lanjut tertinggi, yakni 77,73 persen. Sementara Kabupaten Pulau Taliabu berada di posisi paling bawah dengan capaian 42,29 persen.

Berikut daftar perkembangan persentase tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Semester II Tahun 2025 di wilayah Maluku Utara, dengan rincian sebagai berikut:

1. Kota Tidore Kepulauan: 77,73 persen

2. Kabupaten Halmahera Utara: 72,10 persen

3. Kabupaten Kepulauan Sula: 71,12 persen

4. Provinsi Maluku Utara: 70,90 persen

5. Kabupaten Halmahera Tengah: 70,69 persen

6. Kota Ternate: 70,28 persen

7. Kabupaten Halmahera Selatan: 68,32 persen

8. Kabupaten Pulau Morotai: 63,01 persen

9. Kabupaten Halmahera Timur: 61,75 persen

10. Kabupaten Halmahera Barat: 53,67 persen

11. Kabupaten Pulau Taliabu: 42,29 persen

Bhuono mengatakan, forum pemantauan yang berlangsung hingga akhir pekan ini menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih tertunda di masing-masing pemerintah daerah.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara BPK dan inspektorat daerah semakin kuat untuk mengatasi berbagai hambatan administratif maupun struktural, sehingga penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dipercepat dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat," katanya, Selasa (7/7/2026).

Sekadar diketahui kegiatan tersebut diikuti para kepala inspektorat kabupaten/kota se-Maluku Utara, auditor di lingkungan BPK Perwakilan Maluku Utara, serta staf pengelola pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara. (nar) 

Baca Juga