1. Beranda
  2. Halmahera Selatan
  3. Hukum & Kriminal

Polisi Ajukan Autopsi ke Labfor Sulut soal Kasus Penemuan Mayat di Perairan Obi

Oleh ,

Halsel, malutpost.com -- Kepolisan Sektor (Polsek) Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengirim permintaan autopsi ke laboratorium forensik (labfor) Polda Sulawesi Utara dalam proses penyelidikan kasus penemuan mayat di perairan Obi.

Mayat dengan inisial DWT alias Daniel (31 Tahun) warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara yang bekerja di wilayah Pulau Obi ditemukan oleh masyarakat pada Rabu 17 Juni 2026.

"Hasil koordinasi sama keluarga korban telah menerima untuk diautopsi. Supaya kita mengetahui pasti penyebab kematiannya," kata Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa, saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Daffa, hasil koordinasi dengan dokter forensik di Sulut, bahwa sementara masih menunggu hasil uji latfor, setelah itu akan dikeluarkan hasil autopsi keseluruhan.

"Dokter sampaikan, jika hasil uji latfor sudah keluar baru di keluarkan hasil autopsi secara keseluruhan," terangnya.

Daffa menyampaikan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi. Selanjutnya penyidik mengagendakan pemeriksaan empat keluarga korban.

"Sembari menunggu hasil autopsi, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan keluarga korban empat orang. Empat keluarga korban ini kita periksa terkait komunikasi atau percakapan terakhir sebelum korban ditemukan meninggal," pungkasnya. (one)

Baca Juga