Belum Dibahas, DPRD Minta Pemprov Paparkan Urgensi Pinjaman Rp1 Triliun
Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) belum membahas usulan pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp1 triliun.
Pembahasan baru akan dilakukan setelah Gubernur Sherly Tjoanda memaparkan secara langsung maksud dan tujuan pengajuan pinjaman tersebut di hadapan DPRD.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (2/7/2026) telah memutuskan bahwa pemaparan rencana pinjaman Rp1 triliun harus disampaikan langsung oleh gubernur.
"Rapat Banmus memutuskan bahwa paparan terkait pinjaman Rp1 triliun harus disampaikan oleh Gubernur Sherly Tjoanda," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, jadwal pembahasan masih menunggu kesiapan waktu dari gubernur. Meski begitu DPRD merencanakan akan dibahas bersama pada Senin 6 Juli 2026 mendatang setelah agenda Paripurna DPRD.
"Nanti ditentukan waktunya, nanti ibu gubernur punya waktu," ujarnya.
Iqbal menegaskan, hingga saat ini DPRD belum memasuki tahapan pembahasan karena belum memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai urgensi pengajuan pinjaman tersebut.
"Belum bahas kan belum dijelaskan. Dijelaskan dulu maksud dan tujuan dari pinjaman itu. Setelah itu, kalau memang DPRD menyetujui, baru tahapan berikutnya berjalan antara Badan Anggaran DPRD dan pemerintah," tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia menjelaskan, pembahasan pinjaman daerah akan dilakukan melalui forum khusus yang melibatkan seluruh fraksi di DPRD. Dalam forum tersebut, DPRD akan mengkaji secara menyeluruh tujuan pinjaman, skema penggunaan anggaran, hingga mekanisme pengembaliannya.
"Kami akan mendengar terlebih dahulu maksud dan tujuan pinjaman itu, termasuk bagaimana cara pembayarannya. Semua itu harus dikaji oleh teman-teman di seluruh fraksi," katanya.
Iqbal menambahkan, agenda pembahasan pinjaman Rp1 triliun telah dimasukkan dalam rapat Banmus. Namun pelaksanaannya tetap menunggu kepastian waktu dari Gubernur Sherly Tjoanda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Bopeng, mengatakan pembahasan rencana pinjaman Rp1 triliun dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, di Sofifi.
Menurut Husni, agenda tersebut akan dilaksanakan setelah rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD.
"Insya Allah hari Senin di Sofifi, setelah paripurna," ujar Husni melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Meski begitu, pelaksanaan pembahasan tetap bergantung pada kehadiran Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk memaparkan secara langsung urgensi pengajuan pinjaman tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Sebelumnya, DPRD menegaskan belum akan memasuki tahap pembahasan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah provinsi terkait tujuan pinjaman, rencana penggunaan anggaran, serta skema pengembaliannya. Seluruh aspek tersebut akan menjadi bahan kajian Badan Anggaran bersama fraksi-fraksi di DPRD sebelum keputusan persetujuan diambil. (nar)