1. Beranda
  2. Maluku Utara

Lima Daerah di Maluku Utara Masuk Target Percepatan Sertifikasi Tanah

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat di sejumlah daerah.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengatakan Pemprov Malut telah meminta dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah reforma agraria (SR) di lima kabupaten.

Lima daerah tersebut masing-masing Kabupaten Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu.

Wagub bilang, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Karena itu, Pemprov berharap realisasinya dapat segera dilakukan demi memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar. Kami berharap realisasinya dapat dipercepat demi kepentingan masyarakat," kata Sarbin, Rabu (23/6/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, menyebut Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) pada Selasa (22/6/2026) menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi tantangan dalam penyelenggaraan reforma agraria, di antaranya sengketa dan konflik pertanahan, tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan maupun perizinan usaha, belum optimalnya sinkronisasi data pertanahan dan tata ruang, serta masih banyak masyarakat yang belum memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai secara turun-temurun.

"Kami akan terus mendorong legalisasi aset, penyelesaian konflik pertanahan, percepatan pemetaan, penguatan koordinasi GTRA, hingga digitalisasi data pertanahan," ujar Harisandi.

Ia berharap melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan seluruh pemangku kepentingan, target reforma agraria di Maluku Utara dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nar)

Baca Juga