Terbaik di Maluku Utara, Haltim Raih Predikat AA IRH 2026
Maba, malutpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada hasil penilaian awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilakukan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Haltim berhasil meraih predikat Istimewa (AA), kategori tertinggi dalam penilaian tersebut.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Haltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip hukum. Bahkan, Haltim menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang berhasil meraih predikat tertinggi pada penilaian awal IRH tahun ini.
Berdasarkan hasil penilaian yang diumumkan melalui aplikasi IRH pada 14 Juni 2026, Halmahera Timur menempati posisi teratas dengan predikat Istimewa (AA).
Sementara itu, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan memperoleh predikat Sangat Baik (A). Adapun Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu berada pada kategori Baik (B). Sedangkan Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Kepulauan Sula memperoleh predikat Cukup Baik.
Penilaian tersebut merupakan tindak lanjut Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI Nomor PHN-UM.01.01-253 tanggal 12 Juni 2026 tentang Pemberitahuan Hasil Penilaian Awal dan Masa Sanggah Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah masih diberikan kesempatan mengajukan sanggahan terhadap hasil penilaian awal melalui aplikasi IRH pada 16–26 Juni 2026. Selanjutnya, validasi sanggahan akan dilakukan pada 1–2 Juli 2026 sebelum penetapan hasil akhir.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan predikat Istimewa yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelayanan publik yang berbasis hukum. Kami juga berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah berkontribusi dalam proses penilaian ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, prestasi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, hasil yang diraih harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Predikat ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi tantangan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan raihan predikat Istimewa (AA), Halmahera Timur semakin memperkuat posisinya sebagai daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Maluku Utara. Prestasi ini sekaligus menunjukkan bahwa upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum mulai membuahkan hasil dan mendapat pengakuan di tingkat nasional. (cr-05/*)