PT Feni Haltim Lakukan Pemulihan Pencemaran di Muara Kukuba
Haltim, malutpost -- PT Feni Haltim (FHT) melakukan pemulihan lingkungan paska kejadian limpasan sedimen yang masuk ke aliran Sungai dan Muara Kukuba, Kabupaten Halmahera Timur, pada 2 Mei 2026 lalu.
Dalam pemulihana tersebut PT FHT mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Meski sudah pemulihan, pihak PT FHT tetap menyampaikan permohonan maaf atas dampak lingkungan yang terjadi akibat limpasan air hujan yang membawa sedimen ke wilayah sungai dan muara.
Sejak pencemaran itu, PT FHT langsung menghentikan sementara aktivitas di area terdampak dan mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian limpasan air hujan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sebagai bentuk pengawasan, Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (GAKKUM LH) melakukan inspeksi lapangan pada 19 hingga 22 Mei 2026.
Kemudian, pada 23 Mei 2026, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur turut melakukan peninjauan ke lokasi pemulihan lingkungan di Kukuba.
Dalam peninjauan tersebut, PT FHT memaparkan berbagai langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk pembangunan tanggul penahan sedimentasi, penggunaan geotube untuk pengelolaan limbah lumpur, serta penguatan sistem pengendalian lingkungan di area operasional perusahaan.
Andreas Lakafin HSE Manager PT FHT mengatakan pihaknya menyambut baik pengawasan pemerintah sebagai bentuk sinergi dalam mempercepat pemulihan lingkungan.
"Kami menghormati perhatian dan pengawasan dari pemerintah serta masyarakat. Transparansi dan perbaikan nyata adalah komitmen kami. Saat ini tim di lapangan bekerja 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi limpasan yang keluar dari area operasi," jelasnya, Jumat (29/5/2026).
Dirinya bilang, PT FHT juga melibatkan masyarakat sekitar dalam proses restorasi lingkungan. Pendekatan partisipatif tersebut dilakukan agar penanganan berjalan lebih cepat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan.
"Ke depan, perusahaan berkomitmen meningkatkan kapasitas kolam sedimentasi, memperkuat sistem pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, serta menyusun prosedur tanggap darurat yang lebih ketat menghadapi kondisi cuaca ekstrem," tuturnya.
Sementara Kepala Desa Buli Asal menyampaikan bahwa sejak kejadian pada 2 Mei 2026, penanganan lingkungan di Sungai Kukuba dilakukan secara baik oleh PT FHT bersama tim lingkungan dan masyarakat.
"Pembuatan tanggul dan penanganan limbah menggunakan geotube sudah dilakukan dengan baik. Masyarakat juga dilibatkan langsung dalam proses penanganan," jelasnya.
Senada juga disampaikan Pemerintah Desa Wayafli, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat perusahaan dalam menangani sedimentasi di Kali Kukuba.
"Kami pemerintah Desa Wayafli sudah meninjau langsung ke lokasi dan melihat penanganannya sangat baik. Kami mendukung langkah PT FHT dalam mengurangi lumpur di Kali Kukuba," katanya.
Begitu juga Kepala Desa Soalaipoh menyampaikan penanganan di area Koropon, Maba Pura dan Soalaipoh.
"PT FHT sebagai pemangku kepentingan telah melakukan penanganan secara baik dengan menggunakan geotube. Pemerintah juga sudah berupaya maksimal dalam penanganan isu lingkungan ini. Mudah-mudahan ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tandasnya. (pn/one)