1. Beranda
  2. Halmahera Selatan
  3. Hukum & Kriminal

Polres Halmahera Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kawasi, Motifnya Sakit Hati

Oleh ,

Halsel, malutpost.com -- Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengungkap motif kasus dugaan pembunuhan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, pada Jumat, 17 April 2026.

Terduga pelaku dalam kasus ini berinsial AR dengan korban KRS alias Kristian. Pelaku diduga membunuh korban lantaran sakit hati.

Korban Kristian merupakan seorang pekerja las di PT. BTG ZJYC Kawasi. Ia berasal dari Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, dalam keterangannya mengatakan, kasus dugaan pembunuhan tersebut motifnya karena sakit hati antara terduga pelaku dengan korban.

"Pelaku sakit hati karena korban pada saat minum bersama, korban suka memukul pelaku, sehingga pelaku langsung menusuk dengan pisau," katanya, Jumat (29/5/2026).

Hendra mengaku, dalam penyelidikan, pinyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

"Saksi yang diperiksa enam orang dan satu orang dokter. Korban tidak dilakukan autopsi. Untuk berkas perkara tahap I ke jaksa setelah lebaran," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal 458 atau pasal 466 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Setelah lebaran ini, kita tahap I ke Jaksa," tandasnya.

Diketahui, setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku melarikan diri. Pelaku juga berpindah mulai dari wilayah Seram hingga akhirnya ditangkap di Kota Ambon, Maluku.

Dalam pelariannya, AR ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan bersama jajaran kepolisian di Maluku.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi, IPDA Daffa Raissa Putra, bersama Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan dan didukung penuh oleh tim Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB) pada Jumat, 15 Mei 2026. (one)

Baca Juga