Kejati Maluku Utara Kurban 8 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing di Momen Iduladha 1447 Hijriah
Ternate, malutpost.com -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengurbankan 8 ekor sapi dan 2 ekor kambing di momen Hari Raya Iduladha, Kamis (28/5/2026).
Kegiatan kurban dipusatkan di kawasan Rusun AR dengan melibatkan panitia serta pegawai di lingkungan Kejati Malut.
"Hari ini total hewan kurban 10 ekor," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy.
Daging kurban nantinya diperuntukkan bagi pegawai non jaksa, PPNPN, purnaja, guru TK Adhyaksa, petugas security hingga Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka).
Menurutnya, kegiatan kurban rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Kejati Malut momen Iduladha.
"Semoga kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama," tandasnya. (one)