Sinkronisasi Program Strategis Nasional, Sekprov Malut Tekankan Sinergi dan Validitas Data
Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Data Program Strategis Nasional (Pro SN) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara di Gamalama Ballroom Bella Hotel Ternate, Rabu (20/5/2026).
Rakor dibuka Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mewakili Gubernur Maluku Utara selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Sherly Tjoanda yang dibacakan Sekprov, ditegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi program strategis nasional bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan yang matang, tetapi juga pada sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," tegas Samsuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara agar memastikan validitas data capaian Pro SN, termasuk melakukan pengecekan ulang terhadap data tahun 2025 yang telah diinput.
Menurutnya, akurasi data menjadi faktor krusial dalam memetakan persoalan riil di lapangan sekaligus menentukan langkah percepatan kesejahteraan masyarakat.
Rakor yang diinisiasi Itjen Kemendagri itu menghadirkan PPUPD Ahli Madya Abraham Pieter Simon Tenlima sebagai narasumber utama. Hadir pula para wakil kepala daerah, kepala Bappeda, dan inspektur kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Abraham menyoroti masih banyaknya kesalahan input dokumen pendukung pada laporan e-Monev Semester II Tahun 2025.
"Prinsip evaluasi adalah evidence-based, tepat waktu, dan dapat diverifikasi. Jika dokumen tidak valid atau salah input indikator, evaluator pusat melalui aplikasi SIWASIAT terpaksa memberikan nilai nol meskipun program berjalan di lapangan," ujarnya.
Untuk meminimalkan kesalahan, Itjen Kemendagri langsung menggelar coaching clinic bagi Bappeda dan Inspektorat se-Maluku Utara guna mendalami 67 indikator capaian kabupaten/kota dan 68 indikator tingkat provinsi.
Langkah ini dipersiapkan agar pelaporan Semester I Tahun 2026 pada Juli mendatang berjalan tanpa kendala administrasi.
Selain persoalan administrasi, rakor juga membahas tekanan fiskal yang dihadapi daerah akibat tingginya belanja pegawai pasca pengangkatan PPPK secara masif. Sejumlah daerah bahkan disebut melampaui batas maksimal 30 persen belanja pegawai, sementara alokasi infrastruktur belum mencapai ketentuan minimal 40 persen sesuai amanat undang-undang.
Menanggapi kondisi itu, Kemendagri menyebut pemerintah pusat bersama Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan diskresi khusus dalam UU APBN untuk masa transisi 2027. Sambil menunggu kebijakan tersebut, daerah diminta memaksimalkan skema pembiayaan kreatif.
Abraham juga mengingatkan Maluku Utara agar tidak terjebak dalam fenomena resource curse atau kutukan sumber daya alam, meski saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi nasional yang ditopang sektor tambang.
"Pertumbuhan ekonomi tinggi harus diterjemahkan menjadi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara," tandasnya.
Sebagai tindak lanjut rakor, komitmen pemenuhan data akan dituangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL). Inspektorat Provinsi Maluku Utara bersama Itjen Kemendagri dijadwalkan melakukan pemantauan berkala mulai pekan pertama Juni 2026 menjelang pelaporan resmi pada Juli mendatang. (nar)