Gubernur Sherly Ingatkan OPD soal Data Gaji, Target PAD 2026 Harus Digenjot
Sofifi, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (4/5/2026).
Dalam arahannya, gubernur menyampaikan sejumlah poin strategis berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan sejak 2025 hingga April 2026.
Salah satu sorotan utama adalah masih terjadinya keterlambatan penginputan data rutin oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada proses pembayaran gaji ASN secara elektronik.
"Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir," tegas Sherly.
Ia menambahkan, keterlambatan penginputan data tidak dapat ditoleransi karena merupakan pekerjaan rutin dengan tenggat waktu yang jelas setiap akhir bulan.
Gubernur juga menegaskan, apabila pada bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat menyampaikan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada Kepala OPD, Sekretaris, hingga Bendahara terkait.
Selain itu, Sherly menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah. Ia mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD mulai Tahun Anggaran 2027.
Dengan kondisi APBD Provinsi Maluku Utara saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,2 triliun, Pemprov menargetkan PAD tahun 2026 meningkat menjadi Rp1,5 triliun.
"Apabila target PAD tersebut tidak tercapai, maka terdapat risiko tidak terpenuhinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN pada Tahun 2027," tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur mengajak seluruh OPD memperkuat kolaborasi dalam mengoptimalkan tujuh sektor pajak dan retribusi daerah.
"Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Apel gabungan ini diikuti oleh Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan OPD, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Maluku Utara. (nar)