1. Beranda
  2. Opini

Rapor Merah IWIP dan Ketegasan Negara

Oleh ,

Oleh: Asmar Hi. Daud
(Akademisi Universitas Kahirun)

Rapor merah yang diterima PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dalam pengelolaan lingkungan selama dua tahun berturut-turut seharusnya mengguncang kesadaran publik.

Karena maslah ini bukan semata angka dalam laporan birokrasi. Tetapi adalah tanda bahaya bahwa industri ekstraktif berskala raksasa di Maluku Utara sedang bergerak lebih cepat daripada kemampuan negara mengendalikannya.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Senin, 27 April 2026

Ketika sebuah kawasan industri nikel strategis mendapat rapor merah berulang, pertanyaan yang harus diajukan bukan lagi sekadar “apa yang dilanggar,” melainkan “mengapa pelanggaran itu dapat berlangsung, berulang, dan tetap tidak menghentikan laju produksi?”

Di sinilah problemnya, bahwa masalah IWIP tidak bisa dipersempit sebagai urusan teknis pengelolaan limbah atau kepatuhan administratif perusahaan saja.

Rapor merah dua tahun berturut-turut menunjukkan persoalan yang lebih dalam, yakni lemahnya tata kelola lingkungan, rapuhnya pengawasan negara, dan terlalu besarnya toleransi terhadap industri yang membawa bendera investasi strategis.

Maluku Utara hari ini berada di jantung paradoks pembangunan Indonesia. Di satu sisi, nikel dipuja sebagai komoditas masa depan, bahan baku penting bagi baterai, kendaraan listrik, dan transisi energi global.

Di sisi lain, wilayah pesisir dan masyarakat lokal menanggung beban ekologis yang tidak kecil. Sedimentasi, perubahan kualitas air, tekanan terhadap ruang tangkap, dan keresahan sosial yang terus tumbuh adalah sederetas persoalan ekologis dan sosial masyarakat pesisir.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga