Polsek Ternate Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Sofifi
Ternate, malutpost.com -- Polsek Ternate Selatan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Jati, Kota Ternate, Maluku Utara.
Terduga pelaku berinisial FHL alias Farhan (19 tahun). Dia ditangkap di salah satu kos-kosan di Sofifi, oleh tim Resmob Polsek Ternate Selatan dan Resmob Polsek Oba Utara, pada Selasa (21/4/2026).
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, mengatakan, penangkapan FHL bermula dari penyelidikan di lapangan.
Tim Resmob Polsek Ternate Selatan melacak dan berhasil menemukan posisi FHL. Mereka langsung berkoordinasi dengan tim Resmob Polsek Oba Utara.
FHL akhirnya ditangkap dengan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih dengan nomor polisi DG 6099 QX, nomor mesin E3R2E-376443, dan nomor rangka MH3SE88H0SJ72386.
Kemudian satu unit Yamaha Fino warna merah tanpa TNKB dengan nomor rangka MH3SE88F0NJ117842 dan nomor mesin E3W6E0357655.
Fatmawati menyebut, dari hasil pemeriksaan, FHL mengakui perbuatannya, yakni mencuri sepeda motor Mio M3.
"Terduga pelaku mengaku mencuri, dan sepeda motor yang dicuri langsung diubah warnahnya menggunakan pilox," kata Fatmawati, Kamis (23/4/2026).
Dari hasil pengembangan, anggota juga berhasil mengungkap aksi pencurian di lokasi lain dalam wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan, yakni dua unit sepeda motor Yamaha Mio, satu handphone redmi note 10s, satu handpone vivo y20 warna hitam, dan satu handpone vivo y36t warna hitam," tandas Fatmawati. (one)