Satlantas Polres Ternate Petakan 11 Lokasi Penertiban Parkir di Badan Jalan
Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate mulai memetakan sejumlah lokasi yang akan ditertibkan karena sering terjadi parkir kendaran di area larangan atau badan jalan.
Berikut lokasi yang akan ditertibkan:
1. Depan Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama.
2.Depan Jati Land Mall, Kelurahan Gamalama.
3. Depan Caffe Fala Kanci Kelurahan Soa Sio.
4. Depan Diler Honda, Kelurahan Mangga Dua.
5. Depan Caffe The Cogan, Kelurahan Makasar Barat.
6.Depan Caffe Jarod, Kelurahan Stadion.
7.Depan RS Darma Ibu, Kelurahan Tanah Raja.
8. Depan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kelurahan Mangga Dua.
9. Depan RSUD Chasan Bisoeri Ternate, Kelurahan Tanah Tinggi.
10.Depan Toko Makmur Utama, Kelurahan Gamalama.
11. Depan Toko Ternate Electronic, Kelurahan Gamalama.
"Setelah pemetaan, kita melakukan imbaun, teguran lisan dan penertiban hingga penindakan. Karena ini merupakan sebuah atensi untuk menghindari kemacetan maupun potensi kecelakaan lalul intas," kata AKP Farha, Kamis (16/4/2026).
"Saya mengimbau masyarakat terutama pengguna jalan agar memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah disediakan, jangan parkir di badan jalan," tandasnya.
Sebelumnya, Polres Ternate berkomitmen menertibkan parkir di tepi jalan termasuk depan Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama.
Ini disampaikan oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto setelah berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, di ruangan transit Polres Ternate, Selasa (14/4/2026) lalu.
Dalam koordinasi itu telah dibahas langkah-langkah strategis penataan parkir. (one)