Kasus Penyelundupan Minyak Tanah, Polsek Ternate Selatan Tunggu Keterangan Ahli Migas
Ternate, malutpost.com -- Polsek Ternate Selatan menunggu keterangan ahli Minyak dan Gas Bumi (Migas) terkait kasus dugaan penyelundupan puluhan jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Kasus ini sementara dalam penyelidikan.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur menyampaikan, dalam penyelidikan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Diantaranya Sales Branch Manager (SBM) Pertamina untuk memberi klarifikasi terkait standar penjualan minyak tanah, apakah boleh atau tidak BBM subsidi tersebut dijual keluar dari masyarakat setempat.
"Untuk saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Jadi saat ini, kami tinggal menunggu waktunya ahli Migas, karena kami juga menyesuaikan waktunya ahli," kata Kapolsek saat dikonfirmasi Senin (19/1/2026).
Mantan KBO Reskrim Polres Ternate itu mengaku, jika keterangan ahli migas sudah diperoleh penyidik, langkah selanjutnya adalah gelar untuk menentukan kasusnya.
"Yang jelas (kalau) keterangan ahli sudah didapatkan, berarti langsung gelar untuk menentukan posisi kasus."
"Kita berdoa biar waktunya ahli ada agar keterangan cepat diberikan. Karena Polsek menginginkan kasus ini cepat agar fokus pada kegiatan lainya," pungkasnya.
Sebagi informasi, dari penyelidikan awal, Reskrim Polsek Ternate Selatan telah menemukan 6 orang pemilik minyak tanah yang diamankan. 6 orang itu berinisial, SP alias Imin (31), IR alias Mail (20), HJY alias Udin (72), NMN alias Niryati (46), ANR alias Amirudin (58) dan AS alias Arkam (32).
Sebelumnya, Polsek Ternate Selatan mengamankan minyak tanah sebanyak 1.800 liter dimuat ke dalam 72 jerigen di atas kapal Makaeling dengan tujuan keberangkatan ke Gane Barat.
Minyak tanah yang diduga diselundupkan itu berhasil diamankan anggota Polsek Ternate Selatan, pada Rabu (17/9/2025) pukul 02:00 WIT dini hari lalu. (one)