1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan di Tidore Naik Tahap Penyidikan

Oleh ,

Tikep, malutpost.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan (solar cell) di Kota Tikep dari penyelidikan ke penyidikan.

Pengadaan lampu jalan itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) wilayah Tikep, tahun 2023-2024.

"Untuk kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejari Tidore, Alexander Maradentua, Selasa (12/1/2026).

Alexander mengatakan, penyidikan itu berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) nomor: PRINT–01/Q.2.11/Fd.1/01/2026 tertanggal 9 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara.

"Surat perintah penyidikan atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lampu jalan, pada desa-desa di wilayah Tidore," tuturnya.

Sambung Alexander, sebelum dilakukan penyidikan tim penyidik telah melakukan rangkain penyelelidikan sejak 2025 lalu.

"Penyelidikan sejak tanggal 27 November 2025 serta memintai keterangan dari 53 pihak. Dalam waktu dekat tim penyidik segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (one)

Baca Juga