1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Maluku Utara

Kapolda Maluku Utara Sampaikan Empat Klaster Ancaman yang Diantisipasi Selama Nataru

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol. Waris Agono, telah memaparkan 8 kesiapan dalam melaksanakan pengamanan perayaan Natal tahun 2025 dan pergantian tahun 2026 di Maluku Utara. Delapan indikator kesiapan ini meliputi, siap posko, siap personel, siap peralatan, siap anggaran dan siap perencanaan dan lain sebagainya.

Kesiapan ini karena telah dilaksanakan latihan operasi sebelum pelaksanaan dengan melibatkan seluruh peserta yang terlibat dalam pelaksanaan pengamanan. Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, Selasa (23/12/2025).

Irjen Waris bilang, pengamanan operasi lilin yang dilaksanakan terhitung sejak tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 itu melibatkan 751 personel Polri yang belum terhitung dengan personel Polri maupun unsur terkait lainnya. Irjen Waris juga bilang, untuk menjamin pelaksanaan perayaan Natal agar berjalan aman saat ibadah, sejumlah personel telah melaksanakan sterilisasi di 1.110 gereja.

“Sterilisasi ini dilakukan pada gereja-gereja yang akan melaksanakan ibadah dan ini sudah dilakukan," tuturnya.

Jenderal dua bintang itu mengaku, selama pelaksanaan natal dan tahun baru, ada 4 klaster ancaman yang terus dilakukan antisipasi, diantaranya kemacetan dan penyebaran, lokasi ibadah hingga lokasi wisata.

“Kita antisipasi ini karena selain natal, kita juga menghadapi liburan tahun baru. Sehingga lokasi wisata juga menjadi titik krusial yang harus diamankan terutama pada keselamatan wisatawan ," akunya.

Untuk arus mudik natal dan tahun baru, dirinya bilang, telah memetakan empat kaster, mulai dari orang, tempat, barang dan kegiatan. “Ini semua sudah kami sampaikan ke seluruh pelaksana operasi baik TNI maupun instansi terkait termasuk Basarnas," katanya.

Kapolda dalam kesepakatan tersebut juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif selama pelaksanaan perayaan natal dan pergantian tahun dengan aktif memberikan informasi ke Polisi, jika melihat atau mendengar adanya aksi-aksi yang dapat mengganggu kamtibmas mulai dari peredaran minuman keras hingga Narkotika.

“Masyarakat harus terlibat, karena tanggungjawab keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat keamanan tapi juga masyarakat, jadi kalau ada yang melihat terkait peredaran minuman keras, maka silahkan informasikan ke Polsek atau Polres," tandasnya. (one)

Baca Juga