1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Maluku Utara
  4. Uncategorized

Ditpolirud Polda Malut Catat Kasus Destruktif Fishing Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut), periode Januari hingga Desember 2025, telah menangani 15 perkara perairan yang terhitung dari ilegal fishing dan destructive fishing serta kasus penyelundupan narkotika.

Belasan yang ditangani diantaranya, 6 kasus destruktif fishing, 1 kasus kehutanan, 1 kasus Narkotika, 2 kasus penyelundupan minuman keras (Miras), 4 kasus alat tangkap dan 1 kasus penangkapan ikan diluar jalur atau fishing groun.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Malut, Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda, mengaku pengungkapan kasus destruktif fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Karena lanjutnya, di 2024 terdapat 2 kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Sedangkan, di 2025 mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus dengan jumlah terduga pelaku 22 orang.

“Dari puluhan kasus yang ditangani sepanjang 2025, 6 kasus telah dilakukan penyerahan tahap II di Kejaksaan, 2 kasus telah dilakukan penyerahan tahap I. Sementara 2 kasus dilakukan sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate dan PN Bobong," jelasnya, Kamis (18/12/2025).

Mantan Wakapolres Ternate juga bilang, dari kasus yang ditangani sepanjang 2025, terdapat 56 barang bukti yang disita dari 6 kasus, seperti bom yang dikemas dalam botol bir berukuran besar dan kecil, bodi fiber, mesin fiber, kompresor dan selang hingga beberapa barang bukti lainnya.

“Dari beberapa kasus yang dilakukan penindakan, perairan yang dipetakan rawan kasus bom ikan adalah perairan Halmahera Selatan, perairan Loloda perbatasan antara Halmahera Utara dan Halmahera Barat hingga perairan Pulau Taliabu," tuturnya.

Selain itu, Kompol Riki menyatakan, untuk melakukan pencegahan di wilayah perairan, pihaknya tetap melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang dianggap rawan sekaligus melakukan edukasi ke nelayan serta masyarakat pesisir.

“Laut adalah tabungan kita dan nyawa anda lebih berharga dari pada sekantong ikan, Malut dikelilingi wilayah perairan maka wajib dijaga kelestarian sumber daya alam dan lindungi laut untuk masa depan anak cucu," pungkasnya. (one)

Baca Juga