1. Beranda
  2. Opini

Antara Gastronomi, Identitas dan Siapa yang Berhak Mengklaim Sebuah Makanan?

Hari Rempah Nasional

Oleh ,

Oleh: Syahyunan Pora
(Pengajar Filsafat pada Fakultas Ilmu Budaya & Program Pasca Unkhair/UMMU)

Tulisan ini merupakan materi penulis, ketika penulis berkesempatan diundang sebagai narasumber dalam acara Talkshow Yayasan Agraria Kepulauan Maluku Utara dengan Tema “Tradisi Gastronomi Kepulauan Rempah”.

Pembicara lain yang turut hadir yakni Rinto Taib dari Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Fauziah Rasyid dari Balai Pelestarian kebudayaan dan Mahmud Ichi, pembicara dari kacamata Jurnalis.

Baca di: Koran Digital Malut Post Edisi Selasa, 16 Desember 2025

Setiap tanggal 11 Desember, Indonesia merayakan Hari Rempah Nasional (HRN) dan tahun 2025 ini merupakan hari rempah nasional yang telah diperingati sebanyak 5 kali sejak pertama kali dihelat di Provinsi Sumatra Utara tahun 2021.

Provinsi Maluku Utara dan khususnya Kota Ternate yang dikenal dengan city branding Ternate Kota rempah, belum pernah menjadi tuan rumah perhelatan Hari Rempah Nasional dan ironinya penetapan setiap tanggal 11 Desember sebagai Hari Rempah nasional ditetapkan atas dasar fakta sejarah ketika pada tanggal 11 Desember tahun 1521 kesultanan Tidore mengekspor rempah cengkeh sebanyak 27,3 Ton ke Eropa.

Apa itu Gastronomi ?

Istilah “gastronomi” berasal dari bahasa Yunani gaster (perut) dan nomos (hukum, aturan, ilmu). Atau diawal perkembangan ilmu ini disebut sebagai ilmu yang mengatur perut dalam menerima asupan makanan yang dianggap baik bagi perut.

Secara historis, istilah ini mulai dikenal sekitar abad ke-4 SM, ketika filsuf Archestratus sekaligus seorang penyair dengan berbagai puisinya yang berhubungan dengan makanan.

Archestratus juga kerap dikenal sebagai “bapak gastronomi” yang menulis tentang seni memilih bahan makanan terbaik dan cara mengolahnya secara bijaksana.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga