1. Beranda
  2. Halmahera Selatan
  3. Hukum & Kriminal
  4. Uncategorized

Telusuri Tersangka Baru Dugaan Korupsi Masjid Raya Halsel, Kejati Malut Upayakan Periksa Konsultan Pengawas

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mengungkapkan, saksi Konsultan Pengawas proyek pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2017 hingga 2019 senilai puluhan miliar dalam kondisi sakit.

“Menurut teman-teman penyidik saat ini Konsultan Pengawas sedang sakit dan itu sudah dibuktikan dengan surat dokternya. Sehingga kita masih menunggu kesembuhan dia untuk tindaklanjutnya," ungkap, Aspidsus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Fajar menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan dokter terkait saksi ini. Karena saksi masih sakit sehingga belum bisa dibawa ke Ternate untuk diminta keterangan. “Kita terus komunikasi dengan dokter, tapi bersangkutan sampai sekarang belum sehat. Jadi kita belum bisa bawa ke sini (Ternate,red) untuk diperiksa lebih lanjut," akunya.

Dirinya juga bilang, waktu itu tim penyidik telah berangkat ke Makassar dan melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Namun, bersangkutan masih dalam kondisi sakit dan saat itu menggunakan kursi roda. “Waktu diperiksa di Makassar, dia pakai kursi roda. Untuk status dia masih saksi," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejati Malut sebelumnya menetapkan satu orang tersangka, yakni Mantan Kadis Perumahan Kawasan dan Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, AH alias Ahmad. Ahmad saat ini telah berstatus sebagai narapidana ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate memvonis Ahmad lima tahun penjara dan denda Rp300 juta, sejak 2024 lalu. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti pidana kurungan badan selama tiga bulan. (one)

Baca Juga