Dugaan Korupsi DD Desa Waisakai Juga Masuk Atensi
Jabat Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan: Kasus yang Belum Selesai Bakal Diselesaikan Sesuai SOP
Sanana, malutpost.com -- Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Sula, IPTU Wawan Lauwanto, berjanji bakal menyelesaikan setiap laporan masyarakat yang belum terselesaikan hingga saat ini.
“Saya (IPTU Wawan) kan baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim, sehingga setiap kasus yang belum selesai bakal saya cek di setiap unit dan pelajari untuk ditindaklanjuti," ungkap IPTU Wawan Lauwanto, Rabu (26/11/2025), saat dikonfirmasi.
Prinsipnya, kata IPTU Wawan, untuk penanganan kasus yang ada, tetap ditindaklanjuti sesuai aturan atau standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Karena penanganan kasus bukan secara instan langsung selesai. “Yang jelas kita bekerja sesuai dengan aturan. Ini yang kita kedepankan, jadi tidak serta merta kita tangani kasus itu secara instan," tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba itu pun bilang, terutama kasus atensi pimpinan dan kasus yang dilaporkan langsung masyarakat. Sehingga kita harus pelajari dengan baik baru bergerak setiap laporan. Seperti kasus Dana Desa (DD) Waisakai yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Contohnya kasus DD Waisakai yang dilaporkan masyarakat. Yang jelas kasus-kasus belum selesai kita pelajari dan tindaklanjuti, baik sudah penyelidikan maupun penyidikan," tandasnya. (one)