Perdana! LPS Bikin Media Meet Up di Maluku Utara, Simak Penjelasannya
Ternate, malutpost.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai memperkenalkan diri lebih dekat melalui kegiatan Media Meet Up atau bertemu dengan media di Bela Hotel Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (24/11/2025).
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah 3 Sulampua, Fuad Zaen, menyampaikan ini merupakan pertemuan perdana bersama media di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Fuad menjelaskan, sejak 2024, LPS membentuk tiga kantor perwakilan di Indonesia, salah satunya berada di wilayah 3 Makassar yang membawahi Sulawesi, Maluku, Papua, dan sekitarnya (Sulampua).
“Alhamdulillah kami akhirnya bisa hadir dan sampai ke Ternate. Ini wilayah yang luas, jadi mohon maaf kami baru berkesempatan datang,” kata Fuad dalam kegiatan Media Meet Up.
Menurut Fuad, banyak masyarakat yang mungkin hanya melihat logo LPS di bank tanpa mengetahui tugas lembaga tersebut. Karena itu, LPS mulai aktif turun ke lapangan, termasuk di Maluku Utara melalui kegiatan Car Free Day (CFD) dan Media Meet Up, untuk mengenalkan fungsi dan layanan penjaminan simpanan
Fuad menyebut, LPS sudah hadir 20 tahun di Indonesia, berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2004. Setahun kemudian, tepatnya 22 September 2005, LPS mulai beroperasi.
Fuad menegaskan, kehadiran LPS di Maluku Utara sangat penting karena wilayah ini luas dan memerlukan mitra literasi keuangan. Kolaborasi dengan jurnalis pun dianggap menjadi kebutuhan, agar edukasi kepada masyarakat bisa tersampaikan lebih cepat dan tepat.
“Kami berharap teman-teman media bisa membantu LPS mengedukasi masyarakat. Mendorong masyarakat supaya yakin menyimpan uang di bank, karena dijamin LPS 100 persen,” tuturnya.
Fuad menyebut agenda LPS Sulampua tahun ini cukup padat.
“Insyaallah kami akan berkeliling 14 provinsi dalam 11 hari. Jadi kehadiran dan kolaborasi LPS bersama media sangat penting," tandasnya.
Deputi Kepala Kantor LPS Sulampua, Praytino Amigoro, di kesempatan ini menyampaikan data penjaminan simpanan di Maluku Utara. Ia menyebut, per 31 Oktober 2025, sebanyak 1,97 juta rekening atau 99,98 persen sudah masuk dalam cakupan penjaminan LPS.
“Dan sampai sekarang, sejak 2005, belum ada satu pun bank di Maluku Utara yang dilikuidasi,” ungkapnya.
Praytino menyebut, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan catatan lembaga itu adalah bank resmi. (van)