Seorang WBP di Ternate Bebas Gunakan Handphone di Lapas, Pihak Lapas dan Rutan Mengelak

Tangkap layar seorang WBP di Ternate saat melakukan vidio call dengan seorang perempuan.

Ternate, malutpost.com -- Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, dengan inisial FN alias Fitrah dibiarkan leluasa menggunakan Alat Komunikasi Handphone ketika menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Fitrah diketahui WBP atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkotik yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara beberapa bulan lalu. Leluasa menggunakan HP di balik jeruji besi ini terungkap saat Fitrah melakukan video call dengan seorang perempuan berinisial W.

Video call yang direkam W itu berdurasi 2,20 menit. Dalam rekaman itu, Fitrah dengan wajah bahagia serta memperlihatkan WBP lainnya.

Memastikan ini, sejumlah media berupaya mengonfirmasi kepada W yang berkomunikasi langsung dengan Fitrah. W engaku kalau video tersebut direkam saat menerima telepon dari Fitrah. “Iya benar itu saya yang sedang berkomunikasi bersama dia (Fitrah) dengan video call langsung," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

W mengaku, komunikasi itu, Fitrah menanyakan pacar saya bernama Rum. Karena beberapa hari lalu Fitrah menghubungi Rum tak pernah merespons. “Jadi dia (Fitrah) itu telepon hingga WhatsApp ke Rum. Tapi tidak respons, makanya dia telepon saya menanyakan keberadaan Rum," akunya.

W juga menyebut, Fitrah menanyakan keberadaan Rum karena takut Rum membawa kabur paketnya dari Kota Depok yang dikirim ke Ternate. “Fitrah dan Rum ini komunikasi sudah lama karena mereka satu Kelurahan di Ternate. Fitrah juga tahu kalau saya dan Rum mengontrak rumah di Depok. Meski Fitrah yang ditangkap karena dugaan Narkotika, tapi komunikasi dengan Rum lancar," akunya.

Menurutnya, Fitrah selalu meminta bantu kepada Rum untuk menitipkan paket di kontrakan kemudian mengirim ke Ternate. Berjalan waktu, dalam komunikasi terkahir salah satu paket milik Fitrah yang dihubungi langsung oleh kurir untuk diantarkan ke alamat kontrakan agar Rum mengirim ke Ternate.

“Pada saat kurir hubungi Rum sudah ada petugas BNN Jawa Barat yang mengikuti dan Rum ditangkap, dari situ sehingga komunikasi Rum dan Fitrah putus sebab Fitrah telepon hingga WhatsApp tidak ada jawaban dari Rum karena dia sudah ditangkap," jelasnya.

“Dari situ, Fitrah menelpon hingga video call saya dan menanyakan keberadaan Rum. Saya juga tidak memberitahukan ke Fitrah kalau Rum ditangkap,” katanya.

Tak hanya itu, W mengaku beberapa kali rumah kontrakannya didatangi seseorang yang diduga orang suruhan Fitrah untuk menanyakan paket. “Pacar saya jadi korban dan rumah saya juga didatangi orang, saya merasa terancam dengan informasi penangkapan pacar saya,” tandasnya.

Terpisah Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terpidana yang diketahui berinisial FN alias Fitrah. “Dia itu tangkapan kita sejak bulan Januari 2025 kemarin," kata Kombes Pol. Taryono.

Kombes Tryono menyatakan, untuk saat ini terpidana Fitrah sudah jalani putusan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada bulan Juni 2025 lalu. “Untuk putusannya berapa tahun silahkan tanyakan ke PN, karena untuk salinan putusan kita tidak dapat," akunya juga.

Bersamaan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, melalui Kepala KPLP, Jefry R. Persulessy saat dikonfirmasi mengaku WBP tersebut tidak berada di Lapas Ternate. “Kami cek di Lapas tidak ada dan itu sudah kami cek di aplikasi, namun saat kami konfirmasi ke Kasubsi WBP, yang bersangkutan Fitrah itu berada di Rutan Kelas IIB Ternate,” singkatnya.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Abdu S Tilaar, ketika dikonfirmasi mengaku nama WBP itu tidak ada di Rutan. “Tidak ada namanya di Rutan, dan saya tegaskan di Rutan itu kalau komunikasi semaunya pakai wartel atau warung telekomunikasi bagi semua WBP maupun keluarga yang datang jenguk," tegasnya mengakhiri.(one)

Komentar

Loading...