Kuburan Akal di Marabose

Yoesran Sangaji

Meskipun demikian, sampah membunuh perlahan. Ia menjadi racun bagi biota, menghancurkan terumbu karang, mengurangi hasil tangkapan ikan, dan menurunkan kualitas air laut.

Ketika nelayan kehilangan tangkapan, rantai kehidupan di pesisir ikut terputus. Namun hingga kini, Halmahera Selatan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara tegas pengelolaan sampah – meski kabarnya Raperda tengah dibahas.

Yang ada hanyalah pembahasan tanpa tindakan – wacana yang menua di ruang rapat. Seolah membiarkan laut menjadi tempat sampah, dan darat jadi etalase rapat.

Juga perkara tersebut bukan hanya tumpukan benda buangan; ia adalah simbol dari tumpukan abai. Juga cermin buram dari wajah kita sendiri – wajah yang menatap bumi tanpa rasa bersalah, terbiasa hidup dengan ketidakadilan ekologis.

Sebab soal sampah bukan sekadar urusan bau dan kotor, tetapi persoalan manusia dan keberlanjutan hidup. Dan ia (sampah) adalah potret kelalaian dan tangisan alam yang menunggu keadilan, kesadaran, dan etika kepedulian. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...