1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal
  3. Maluku Utara
  4. Uncategorized

Buntut TPPO Empat Warga, Kapolda Malut Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Gaji Besar di Luar Negeri

Oleh ,

Ternate, malutpost.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat agar mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penawaran bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji besar.

Imbauan ini disampaikan langsung Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, buntut adanya empat warga Halmahera Selatan yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

Jenderal dua bintang itu mengaku, potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku Utara lebih besar dan dapat dinikmati masyarakat tanpa harus tergiur dengan gaji besar yang tidak jelas. Makanya, Kapolda menegaskan, kalaupun direkrut, masyarakat harus memastikan bahwa semua proses dilakukan secara resmi, legal, dan prosedural.

“Lapangan kerja di Maluku Utara lebih besar, makanya sekali lagi jangan termakan dengan bujuk rayu dengan iming-iming gaji besar di negara orang yang belum pasti," tegasnya.

Kapolda bilang, untuk 4 korban TPPO saat ini di Myanmar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga beberapa Kementerian terkait untuk mendalami sindikat yang merekrut para korban. Untuk diketahui, empat warga  Halmahera Selatan yang diduga direkrut untuk bekerja di luar negeri ini adalah, Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni.

Mereka diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan

Kasus ini sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 6 Oktober 2025 yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 6 Oktober 2025. (öne)

Baca Juga