Pendapatan Pemprov Maluku Utara di RAPBD 2026 Dirancang di Bawah 3 Triliun, Turun 20 Persen Dibanding 2025

Penyerahan dokumen Rancangan APBD Pemprov Maluku Utara Tahun 2026 oleh Wagub Sarbin ke DPRD.

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD, Selasa (14/10/2025).

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan bahwa penyampaian RAPBD 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 14 Agustus 2025.

"Nota keuangan ini memberikan gambaran umum kondisi keuangan daerah serta menjadi instrumen untuk menyajikan data dan informasi terkait sumber-sumber pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah," kata Sarbin dalam rapat paripurna.

Dalam RAPBD 2026, total pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.796.250.710.937. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 709.341.934.760 atau 20,23 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp 3,5 triliun.

Untuk rincian pendapatan daerah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1.165.611.217.937, turun Rp 2,1 miliar atau 0,18 persen dari APBD 2025,

Pendapatan Transfer: Rp1.630.427.211.000, turun Rp707,2 miliar atau 30,25 persen dari tahun sebelumnya.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 212.282.000. Sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara untuk belanja daerah dalam RAPBD 2026 dirancang sebesar Rp 2.819.497.309.219, mengalami penurunan sebesar Rp 679.261.686.558 atau 19,41 persen dari Perubahan APBD 2025 sebesar Rp 3,49 triliun.

Dengan selisih antara pendapatan dan belanja, RAPBD 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 23.246.598.282.

"Defisit ini masih dibawah ambang batas defisit untuk Provinsi Maluku Utara,"jelas Sarbin.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemprov Malut mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 28.246.598.000, yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan penerimaan pembiayaan pada APBD 2025 sebesar Rp 33,6 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 40,4 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp 23.246.598.282, yang sama dengan nilai defisit, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol rupiah.

Wakil Gubernur berharap, penyampaian nota keuangan ini dapat menjadi dasar pembahasan RAPBD 2026 pada tahap selanjutnya.

"Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan RAPBD Tahun 2026 agar berjalan lancar dan tepat waktu," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...