Sumbatan “Leher Botol”: Krisis Regenerasi ASN Maluku Utara
Oleh: Bahrudin Kadir, S.Sos,. M.AP
(Pemerhati kebijakan publik dan birokrat Provinsi Maluku Utara)
Terminologi, “Bottle Neck” dalam konteks merit system memiliki arti dan makna “hambatan atau penyumbatan” alur karier ASN akibat struktur jabatan yang tidak bergerak atau tidak memberi ruang bagi ASN lain yang layak untuk naik jabatan.
Secara harfiah, Bottle Neck berarti “Leher Botol” bagian sempit dari botol yang menghambat keluarnya isi. Dalam birokrasi, istilah ini digunakan untuk menggambarkan situasi tersumbatnya proses organisasi (regenerasi) karena ada posisi atau individu yang tidak berubah, statis atau tidak memberi ruang bagi alur normal sistem.
Makna “Bottle Neck” dalam Merit System (sistem merit) ASN, setiap jabatan seharusnya; diisi oleh pejabat yang berkinerja tinggi dan berpotensi berkembang; dievaluasi secara berkala dan dapat digantikan oleh ASN lain yang memenuhi syarat bila kinerja stagnan.
Sebaliknya, bila seorang pejabat menjabat terlalu lama tanpa evaluasi, inovasi, atau hasil yang signifikan, maka; Karier ASN lain menjadi tertahan, karena posisi kunci tidak terbuka untuk rotasi atau promosi.
Proses regenerasi kepemimpinan terhambat, implikasinya organisasi kehilangan dinamika dan motivasi internal, sehingga kinerja organisasi menjadi stagnan, karena tidak ada dorongan perubahan dari bawah.
“Bottle Neck” dalam sistem merit”, seharusnya terbuka dan berbasis kinerja menjadi tersumbat oleh individu atau kebijakan yang tidak menerapkan meritokrasi secara konsisten.
Sebagai contoh Seorang Kepala Dinas menjabat selama lebih dari 5 (Lima) tahun tanpa prestasi berarti, tidak ada inovasi, namun tidak diganti karena dianggap “aman” artinya ; ASN muda yang punya potensi tidak bisa naik jabatan, inovasi baru tidak muncul; serta proses penilaian merit menjadi formalitas semata.
Baca Halaman Selanjutnya..