Ekstraksi adalah Genosida

Posisi strategis diisi oleh tenaga kerja asing. Lapangan kerja dipergunakan sebagai alasan untuk melanggengkan kerusakan yang lebih luas. Pemerintah daerah sibuk mencapai target investasi, sementara masyarakat lokal terpaksa menerima kondisi yang tidak mereka inginkan.
Genosida tidak selalu muncul dalam bentuk pembantaian bersenjata. Ia dapat muncul dengan cara yang lebih halus, lebih terstruktur, dan lebih sah secara hukum.
Baca Juga: Malut Tumbuh Tapi Tertinggal
Ketika sebuah komunitas kehilangan ruang hidupnya, ketika tanah mereka diambil tanpa persetujuan yang benar, ketika budaya dan tatanan sosial mereka hancur demi proyek-proyek nasional maka itu merupakan bentuk pemusnahan. Dan ketika negara membiarkan atau bahkan mendukung tindakan tersebut, maka negara juga menjadi pelaku.
Dalam situasi Maluku Utara, proyek-proyek ekstraktif tidak hanya merusak alam, tetapi juga mengganggu hubungan sosial dan identitas budaya masyarakat.
Kampung-kampung tradisional kehilangan hak atas tanah mereka. Ritus dan kebiasaan kehilangan tempatnya. Tradisi menjaga lingkungan dianggap sebagai penghalang investasi.
Mereka yang menentang penambangan menghadapi kriminalisasi. Beberapa bahkan dipenjara karena berjuang untuk mempertahankan tanah mereka.
Ironisnya, semua ini dilakukan dengan alasan "pembangunan yang berkelanjutan". Pemerintah pusat dan daerah sering menggunakan istilah seperti “transformasi ekonomi yang ramah lingkungan”, “hilirisasi”, dan “pertumbuhan yang inklusif”.
Baca Halaman Selanjutnya..





Komentar