Kawal Dana Desa di Malut, Kemendes dan Kejagung Launching Desa Binaan Adhyaksa
Ternate, Malutpost.com — Kejagung RI bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Maluku Utara (Malut), serta para Bupati dan Wali kota se-Maluku Utara, membuat kesepakatan untuk berkolaborasi dalam mengawal penggunaan dana desa (DD) di wilayah Maluku Utara.
Kesepakatan itu dituangkan dalam naskah kerja sama, dalam rangka komitmen bersama mengawal penggunaan Dana Desa (DD).
Kegiatan itu dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Reda Manthovani, Sekjen Kemendes PDT, Taufik Madjid, Kemendagri, Gubernur Malut, serta Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Malut.
Salah satu bentuk inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi jaga desa yang dinamakan Real Time monitoring village Managemen faunding. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mengawasi penyaluran Dana Desa, komparasi berimbang dalam mengakomodir lapdu masyarakat termasuk para Kepala Desa. Apalikasi ini juga membuka ruang bagi Kepala Desa melaporkan jika terdapat aktivitas perilaku oknum jaksa melakukan upaya tidak terpuji yang mengganggu optimalisasi kinerja desa dalam menyalurkan Dana Desa.
Selain peluncuran aplikasi dan penandatangan naska kerja sama antara Kepala Kejaksaan dengan para Kepala Daerah se-Maluku Utara, juga diikuti dengan acara bazar sembako murah atas kerjasama Kejaksaan RI dengan Perum Bulog.
Selain itu, pemberian bantuan 12 perahu kepada kelompok nelayan oleh Gubernur, penyerahan bibit pohon pala secara simbolis oleh Jamintel kepada kelompok masyarakat pengelola perkebunan. Sebagai wujud kepedulian terhadap ekosistem lingkungan, juga dilakukan pelepasan bersama tukik/anak penyu di pantai Sulamadaha Ternate. Hal itu dilakukan untuk menginspirasikan masyarakat peduli terhadap lingkungan dan kelestarian alam. (one)