Merger OPD di Pemprov Maluku Utara: Dinas Pangan gabung Pertanian, BKD gabung BPSDM?
Sofifi malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara akan melakukan perampingan atau merger pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Itu artinya, dinas dan badan yang memiliki fungsi serumpun akan digabung jadi satu.
Merger OPD itu ditargetkan tuntas tahun ini, sehingga dapat diimplementasikan mulai 2026.
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Jamdi Tomagola, mengatakan ini merupakan bentuk efisiensi sekaligus penyederhanaan rantai pengambilan keputusan.
"Kita cek OPD-OPD yang satu rumpun ada kemungkinan untuk dilakukan penggabungan. Misalnya Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian, atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Itu memungkinkan karena mereka dalam rumpun fungsi yang sama," kata Jamdi, Kamis (28/8/20225).
Menurutnya, penggabungan OPD akan membuat proses pengambilan keputusan lebih cepat dan efektif.
"Efisiensi ada di rantai pengambilan keputusan itu. Misalnya kebijakan yang memerlukan koordinasi, dengan penggabungan akan lebih sederhana dan hemat waktu," ujarnya.
Meski begitu, Jamdi menegaskan perampingan OPD tidak hanya ditentukan melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Pemprov juga mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi birokrasi, serta kemampuan keuangan daerah.
"Anjab-ABK sudah dihitung, tetapi tidak semata-mata hanya itu. Pertimbangan efektivitas dan efisiensi tetap menjadi prioritas. Kemampuan keuangan daerah juga penting, karena bisa menekan biaya birokrasi," terang Jamdi.
Saat ini, Pemprov Maluku Utara memiliki 45 OPD, termasuk inspektorat dan sekretariat. Namun setelah perampingan, jumlahnya diproyeksikan berkurang menjadi 35 hingga 36 OPD. (nar)