1. Beranda
  2. Halmahera Selatan
  3. Hukum & Kriminal
  4. Uncategorized

Dugaan Pelecehan Dilakukan Oknum Guru di Pulau Obi, Polres Halmahera Selatan Minta Keterangan Ahli

Oleh ,

Labuha, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan mulai melengkapi petunjuk dari hasil gelar kasus dugaan pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu sekolah Kecamatan Obi, terhadap tiga orang siswa.

“Saat ini, penyidik melengkapi petunjuk dari hasil gelar penyidik Satreskrim dan penyidik Polda Maluku Utara untuk kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru laki-laki kepada 3 siswa laki-laki," ungkap Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, dari hasil gelar itu, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi, diantaranya meminta keterangan saksi ahli dan memeriksa tambahan saksi lainnya.

“Untuk oknum guru masih berstatus sebagai terlapor. Dirinya ditetapkan tersangka jika pemeriksaan saksi tambahan dan keterangan ahli selesai baru dilakukan gelar kembali," akunya.

Orang nomor satu di Polres Halmahera Selatan itu juga menjelaskan, bahawa kasus tersebut bukan dugaan sodomi, tapi kasu dugaan pelecehan.

“Bukan dugaan sodomi, karena hasil penyelidikan dan pemeriksaan terungkap kalau oknum guru diduga memainkan penis 3 siswa laki-laki itu," tandasnya.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Obi sejak Desember 2024. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Kasus ini sebelumnya juga mendapat sorotan dari anggota Komite II DPD RI, Dr. Graal Taliawo akibat dari korban belum mendapat kepastian hukum. Sehingga, penanganan Polsek langsung melimpahkan ke Satreskrim Polres Halmahera Selatan, pada awal Juli 2025 lalu. (one)

Baca Juga