1. Beranda
  2. Opini

Matinya Hati Nurani Pemimpin: Bebaskan 11 Tahanan

Oleh ,

Oleh: Sahib Munawar, S.Pd.I,. M.Pd
(Akdemisi)

Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji oleh Aparat Kepolisian Dinilai Amburadul dan Kriminal. Mereka 11 Warga Masyarakat Maba hanyalah korban untuk mempertahankan hak tanah yang dirampok oleh korporasi yang dinilai merusak harkat dan martabat adat atas tanah ulayat.

Negara dalam hal ini pemerintah Daerah telah berselingkuh dengan korporasi terhadap beroperasinya/ kelola pertambangan yang merugikan masyarakat sekitar Maba Sangaji dengan mengusur tanah warga, tanpa sedikitpun merasa simpati terhadap apa yang menjadi milik masyarakat adat.

Baca Juga: Tragedi Hukum Maba Sangaji : Penangkapan Sepihak yang Menginjak Asas Lex Specialis dan Proporsionalitas

Ironisnya mereka dengan suka rela tanpa terlebih dahulu berkonsultasi dengan warga masyarakat Maba sangaji "apakah ini bukan namanya perampokan atau bahasa awamnya pencuri.!

Air dan Tanah menjadi sumber kehidupan bagi warga Maba Sangaji, tapi itu di cemari oleh tangan tangan manusia yang jahil dan durjana.

Mereka menggunakan aparat Kepolisian sebagai alat negara untuk menteror dengan senjata, serta ancaman bagi warga Maba Sangaji, mereka di kriminalisasi dengan dalil pembangunan proyeknisasi tanpa melihat dampak negatif: bahwa itu akan merugikan masyarakat di sekitar Maba Sangaji Hal Tim.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 12 Agustus 2025

Mereka Warga Maba Sangaji menolak atas eksploitasi tambang, sebab tanah, air serta hutan menjadi sumber kehidupan adalah sikap apologetik untuk mempertahankan hidup di tanah tempat dimana "DODOMI" mereka ditanamkan.

Para korporasi dan komprador serta aparat Kepolisian hanyalah numpang lewat, tanpa harga diri dan rasa malu datang untuk merampas yang bukan milik mereka.

Baca Halaman Selanjutnya..

Baca Juga