1. Beranda
  2. Maluku Utara

Komisi I DPRD Maluku Utara Sentil Keterlambatan Penyampaian Proses APBD Pemprov saat Rapat dengan Inspektorat

Oleh ,

Sofifi, malutpost.com -- Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat dengan Inspektorat untuk membahas proses Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2025 serta penyusunan KUA-PPAS tahun 2026.

Ketua Komisi I DPRD Malut, Nazlatan Ukhra Kasuba mengatakan, fokus pembahasan dalam rapat ini terkait kedisiplinan penjadwalan (scheduling) APBD yang selama ini sering mengalami keterlambatan.

"Penekanannya adalah terhadap kedisiplinan scheduling APBD yang sering kali terlambat. Insya Allah, bersama Inspektorat kita akan mendorong perbaikan ini, baik di lingkup Pemprov maupun melalui fungsi pengawasan kami di Komisi I, khususnya pada bidang pemerintahan dan hukum, agar ke depan ada pembenahan," tegas Nazlatan Ukhra Kasuba, Selasa (12/8/2025).

Nazlatan menambahkan, rapat juga membahas kasus 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif dan regulasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Saya sudah tekankan kepada Inspektorat untuk benar-benar memantau 31 PPPK itu," tegasnya.

Selain itu, lanjut Nazla, ia menekankan pada pembahasan KUA-PPAS perubahan, untuk melihat apakah pergeseran anggaran telah terealisasi sebagaimana mestinya.

"Kita mau lihat apakah diperubahan itu realisasi anggarannya seperti apa. Memang kita melihat realisasi anggarannya masih rendah," pungkasnya. (nar)

Baca Juga