(Kritik atas Kebijakan Impor Guru ala Pemda Halmahera Tengah)

Menyoal Kebijakan “Impor” Guru

Muhammad Kamarullah

Tetapi jika Jawa (Baca: guru) dianggap lebih berperadaban dalam pendidikan, maka seharusnya yang diimpor adalah sistem tata kelola pendidikannya, baik pola pelatihan, kurikulum yang relevan, manajemen sekolah dan sebagainya.

Sistem itulah yang mestinya diimpor kemudian dibangun sesuai konteks kefagogoruannya. Bukan ujug-ujug mendatangkan guru.

Karena mengimpor sistem sama halnya mempelajari cara mereka mengembangkan pelatihan guru, mendesain kurikulum yang adaptif, membangun sistem evaluasi dan monitoring yang ketat serta bagaimana memperkuat institusi lokal pendidikan.

Memang ini lebih kompleks dan tidak secepat mengirim guru, tetapi justru inilah yang akan memperbaiki akar masalah pendidikan Fagogoru secara jangka panjang.

Pengalaman program SM-3T Kemendikbud kiranya menjadi bukti kegagalan program impor guru ini. Dimana ribuan sarjana dikirim ke daerah 3T, termasuk Papua dan NTT.

Faktanya, banyak dari para guru ini tidak tahan secara kultural maupun geografis. Sebagian dari mereka akhirnya pulang ke daerahnya sebelum masa kontrak berakhir.

Pun yang bertahan sampai selesai, hanya meninggalkan ketergantungan. Toh, program ini juga tidak dilanjutkan dan berhenti tahun 2016.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...