(Tinjauan Analisis Kebijakan Publik)

Menimbang Polemik DOB Sofifi

Sukarman Kasim

Sehingga pusat pelayanan jangan lagi bergantung pada kota lain yang sarat dengan kepadatan penduduk dan pembangunan yang kian menghempit. Misalnya ya!

Pemangku mandat tertinggi Maluku Utara mesti mampu mendefinisikan problem kebijakan publik (Publik Policy) pada substansialnya merujuk pada kegiatan mengesplorasi isu isue dan masalah sosial, kemudian menetapkan satu masalah sosial (sosial problems) yang nantinya menjadi fokus analisis kebijakan.

Kiranya, pilihan masalah sosial didasari beberapa pertimbangan, antara lain. Masalah tersebut bersifat aktual, sedang menjadi perhatian masyarakat saat ini, penting dan mendesak, relevan dengan kebutuhan dan aspirasi publik, berdampak luas dan positif, sesuai dengan visi dan agenda perubahan sosial.

Baca Juga: Emergency Exit untuk Ibu Kota

Dalam artian bahwa bisa sejalan dengan transformasi sosial yang sedang bergerak di masyaakat semisalnya penguatan demokratisasi, hak asasi manusia atau transparansi dan good governance.

Seperti yang diulas diatas, bahwa kerap butuh persetujuan masyarakat luas atau setempat, bila sudah ada kesepahaman secara holistik barulah Pemerintah Daerah gandeng Pemerintah Pusat membawa mendorong aspirasi rakyat.

Hal yang lazim, bahwa tiap kebijakan publik merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik rumusan, rincian, penjelasan, maupun penilaian atas suatu masalah tertentu.

Disisi lain, isue bukan hanya mengandung makna adanya problem atau ancaman bagi pemerintah, tetapi juga peluang bagi tindakan positif tertentu serta kecenderungan yg di persepsikan memiliki nilai signifikan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...