Catatan

Bangun Sofifi

A. Malik Ibrahim

Pertama, penguatan identitas dan budaya lokal. Sofifi bukan hanya ruang administratif, tapi juga simbol identitas Maluku Utara dan merupakan wilayah kultural.

Karena itu, pembangunan harus memperkuat unsur budaya lokal seperti kesultanan, bahasa, dan seni tradisional sebagai bagian dari pembangunan kota berbasis kebudayaan.

Kedua, kebijakan relokasi terencana. Di mana Pemerintah bisa memberi insentif atau regulasi untuk mendorong ASN dan pelaku usaha tinggal permanen di Sofifi.

Baca Juga: Emergency Exit untuk Ibu Kota

Kehadiran manusia secara riil adalah kunci bagi berkembangnya dinamika kota. Bahkan bila perlu Walikota/Wakil, SKPD dan DPRD Tikep harus bergilir berkantor di Sofifi, sehingga Sofifi menjadi bagian integral Tikep. Tanpa itu, Sofifi akan tetap menjadi kota bayangan.

Ketiga, perlu kolaborasi antar level pemerintahan dan masyarakat sipil, di mana para pihak duduk semeja antara Pemerintah Kota Tikep, DPRD, Kesultanan, dan Perguruan Tinggi untuk mengkaji arah pengembangan Sofifi.

Dan keempat, segera dilakukan //recovery// kepercayaan publik atas kinerja pemerintah dengan cara segera membangun infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan Sofifi harus melibatkan berbagai aktor: pemerintah kota Tidore Kepulauan, pemerintah provinsi, lembaga adat, universitas, LSM, dan swasta. Tanpa kerja kolaboratif, kebijakan pembangunan akan kehilangan legitimasi dan daya dorong.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...