Meneguhkan Identitas Halmahera Timur di Tengah Arus Globalisasi

Muhammad Wahyudin

Oleh: Muhammad Wahyudin
(Mahasiswa Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan FKIP Unkhair Ternate)

Halmahera Timur adalah sebuah kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Secara administratif, wilayah ini berpusat di Kecamatan Maba dengan jumlah penduduk sekitar 99.224 jiwa dan kepadatan penduduk 14 jiwa per kilometer persegi.

Meski tergolong wilayah yang baru dimekarkan pada 25 Februari 2003, Halmahera Timur memiliki sejarah panjang yang kaya akan makna, nilai, dan identitas kebudayaan.

Baca Juga: Navigasi Kepekaan Pemimpin

Penamaan “Halmahera Timur” memiliki akar sejarah yang panjang. Istilah ini mulai digunakan sejak para tokoh dan alim ulama Islam membagi jazirah Halmahera menjadi beberapa wilayah dakwah sejak abad ke-10 hingga ke-11.

Kata “Zajirah” berasal dari bahasa Arab yang berarti semenanjung atau pulau, digunakan untuk membagi wilayah secara geografis dan sekaligus mempertegas peran strategis wilayah ini dalam penyebaran Islam di masa lampau.

Pada abad ke-14 hingga ke-15, bangsa Eropa seperti Portugis dan Spanyol mulai memasuki wilayah Maluku dengan misi tersembunyi: menguasai rempah-rempah.

Baca Juga: Koran Digital Malut Post Edisi 14 Juli 2025

Masa itu menandai awal kolonialisme modern yang mengguncang tatanan lokal masyarakat Nusantara. Wilayah kekuasaan di Halmahera kemudian dibagi antara dua kesultanan besar, Tidore dan Ternate.

Sultan Mole Majimo dari Tidore dan Sultan Said Barakat Syah dari Ternate bahkan sempat bersepakat membagi wilayah kekuasaan sekitar tahun 1604–1606 di Dodinga.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...