Angka Perceraian di Kepulauan Sula Tahun 2025 Meningkat

Ketua PA Labuha, Bahri Conoras. (Foto: malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Angka perceraian di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun 2025 meningkat. Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama (PA) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Bahri Conoras.

Bahri mengungkapkan, perkara yang ditangani di 2025 mengalami lonjakan signifikan jika dibandingkan dengan 2024. Dia menyebut, di 2025 ini terdapat 215 perkara dengan rincian cerai talak sebanyak 30 perkara, cerai gugat 99 perkara, isbat nikah 84 perkara dan perwalian 2 perkara. Sementara di 2024 hanya 150 perkara.

”Target kita di 2025 ini hanya cukup 100 perkara, ternyata data yang kita terima lebih dari 200," katanya, Senin (5/5/2024).

Sementara untuk jadwal sidang, kata Bahri, direncanakan akan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) dan Rabu (7/5/2025). “Kalau agenda sidang itu jika tidak ada galangan itu dilaksanakan pada Selasa dan Rabu (7/5/2025). Mungkin sidang dua hari, karena satu hari saja itu tidak maksimal," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...