Dalam lensa Jacques Rousseau

Politik Vs kebobrokan Demokrasi

Jeans Rousseau menjelaskan konstitusi atau undang undang dasar yang disetujui dalam pakta sosial harus  dipatuhi oleh seluruh warga negara.

Oleh karena itu, apabila hukuman mati dijatuhkan pada seorang warga negara karena membunuh warga yang lain maka hukuman tersebut merupakan konsekuensi logis yang harus diterima.

Angin reformasi mewarnai perubahan kehidupan politik Indonesia pasca keruntuhan Soeharto. Berbagai pihak mulai menyuarakan jalan kemanusiaan dan mengembalikan manusia pada martabatnya.

Mereka mulai menyerukan berbagai pembenahan yang harus dilakukan pemerintah termasuk penegakan hukum. Namun, pemerintah tidak sepenuhnya berpegang pada rakyat  walaupun memakai kredo demokrasi. Mereka lebih berpihak pada pasar.

Salah satu intrik politik nasional yang mengemuka adalah terbunuhnya pejuang HAM (Hak Asasi Manusia), Munir Said Thalib. Dia menjadi tumbal sistem plutokrasi yang berjalan dalam  perpolitikan Indonesia.

Ironisnya hukum yang ditegakkan terbentur tembok kekuasaan. Hukum yang ada seolah  mengikuti apa yang diinginkan penguasa.

Demokrasi Rousseau  bukanlah bersifat  demagogi  yang  berkedok demokrasi tetapi  merupakan representasi  dari  kehendak umum.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...