Dalam lensa Jacques Rousseau
Politik Vs kebobrokan Demokrasi

Jeans Rousseau menjelaskan konstitusi atau undang undang dasar yang disetujui dalam pakta sosial harus dipatuhi oleh seluruh warga negara.
Oleh karena itu, apabila hukuman mati dijatuhkan pada seorang warga negara karena membunuh warga yang lain maka hukuman tersebut merupakan konsekuensi logis yang harus diterima.
Angin reformasi mewarnai perubahan kehidupan politik Indonesia pasca keruntuhan Soeharto. Berbagai pihak mulai menyuarakan jalan kemanusiaan dan mengembalikan manusia pada martabatnya.
Mereka mulai menyerukan berbagai pembenahan yang harus dilakukan pemerintah termasuk penegakan hukum. Namun, pemerintah tidak sepenuhnya berpegang pada rakyat walaupun memakai kredo demokrasi. Mereka lebih berpihak pada pasar.
Salah satu intrik politik nasional yang mengemuka adalah terbunuhnya pejuang HAM (Hak Asasi Manusia), Munir Said Thalib. Dia menjadi tumbal sistem plutokrasi yang berjalan dalam perpolitikan Indonesia.
Ironisnya hukum yang ditegakkan terbentur tembok kekuasaan. Hukum yang ada seolah mengikuti apa yang diinginkan penguasa.
Demokrasi Rousseau bukanlah bersifat demagogi yang berkedok demokrasi tetapi merupakan representasi dari kehendak umum.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar